Glider Content

Responsive Ads Here

Senin, 25 Februari 2019

Pengertian Pengedar Narkotika


Pengertian Pengedar Narkotika




Pengertian Pengedar tak diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (UU Narkotika). Namun bila merujuk ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengedar adalah orang yang mengedarkan, yakni orang yang membawa (menyampaikan) sesuatu dari orang yang satu kepada yang lainnya.
Pasal 35 UU Narkotika hanya menjelaskan soal pengertian Peredaran Narkotika yakni
“Meliputi setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan penyaluran atau penyerahan Narkotika, baik dalam rangka perdagangan, bukan perdagangan maupun pemindahtanganan, untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi”
Berdasarkan hal tersebut di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa pengedar adalah orang yang melakukan kegiatan meyalurkan atau menyerahkan Narkotika, baik dalam rangka perdagangan, bukan perdagangan maupun pemindahtanganan, untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Namun perlu dicatat, meski dikategorikan pengedar, tapi tidak semua pengedar bisa dikategorikan tindak pidana. Misalnya peredaran narkotika dalam bentuk obat jadi yang sudah mendapat izin dari pihak berwenang yakni Menteri Kesehatan (lihat Pasal 36 UU Narkotika) atau penyerahan Narkotika kepada pasien oleh rumah sakit atau dokter berdasarkan resep dokter dapat dilakukan dan itu bukan merupakan pelanggaran hukum/tindak pidana (lihat pasal 43 dan 44 UU Narkotika).
Pengertian Pengguna Narkotika?
Pengguna Narkotika menurut UU Narkotika dibagi menjadi dua sebagai berikut:

1. Pecandu Narkotika yaitu orang yang menggunakan atau menyalahgunakan Narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada Narkotika, baik secara fisik maupun psikis. (lihat Pasal 1 angka 13) jo Pasal 54 jo Pasal 127);
2. Penyalah Guna yaitu orang yang menggunakan Narkotika tanpa hak atau melawan hukum (lihat Pasal 1 angka 13 UU Narkotika) Penyalahguna Narkotika (Pasal 1 angka 15 jo Pasal 54 jo Pasal 127).
Konsekuensi atau Hukuman Bagi Pengedar Dan Pengguna?
Pada intinya, khusus bagi orang mengedarkan, menyalurkan, memiliki, menguasai, menjadi perantara, menyediakan, memperjual-belikan, mengekspor-impor narkotika tanpa izin pihak berwenang dapat dikenakan sanksi pidana penjara antara 2 (dua) sampai 20 (dua puluh) tahun, bahkan sampai pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup tergantung dari jenis dan banyaknya narkotika yang diedarkan, disalurkan atau diperjual belikan. (lebih detail bisa dilihat dalam Ketentuan Pidana dari Pasal 111 sampai Pasal 126 UU Narkotika)
Sementara, bagi pecandu dan penyalahguna Narkotika wajib mendapatkan rehabilitasi baik rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial, sebagaimana diatur dalam Pasal 54 UU Narkotika yaitu: “Pecandu Narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.”

Minggu, 24 Februari 2019

gerakan senam lantai


 gerakan senam lantai
   1. Guling Depan (Forward Roll)

Guling depan atau kadang-kadang disebut roll depan, dapat dilakukan dengan 2 posisi awal, yaitu berdiri atau jongkok. Untuk roll depan dengan awalan berdiri, langkah-langkah yang benar adalah sebagai berikut :
·         Posisi awal adalah berdiri tegak dengan kedua tangan lurus di samping badan.
·         Angkat kedua tangan ke depan dan bungkukkan badan, lalu letakkan telapak tangan di atas matras.
·         Tekuk kedua siku agak ke samping, lalu masukkan kepala di antara dua tangan.
·         Sentuhkan bahu ke matras dan bergulinglah ke depan.
·         Lipat kedua lutut, tarik dagu dan lutut ke dada dengan posisi tangan merangkul lutut.
·         Posisi akhir guling depan adalah jongkok kemudian berdiri tegak.
Sementara itu, untuk roll depan dengan awalah jongkok, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
·         Posisi awal adalah jongkok dengan kedua tangan dilebarkan sebahu dan telapak tangan diletakkan di atas matras.
·         Luruskan kedua kaki lalu tekuk sedikit siku tangan.
·         Gerakkan kepala ke arah dagu hingga menyentuk dada.
·         Bergulinglah ke depan.
·         Lipat kedua lutut, tarik dagu dan lutut ke dada dengan posisi tangan merangkul lutut.
·         Posisi akhir guling depan adalah jongkok kemudian berdiri tegak.

2.     2. Guling Belakang (Backward Roll)

Guling belakang atau biasa disebut roll ke belakang adalah kebalikan dari roll depan. Langkah-langkah guling ke belakang adalah sebagai berikut:
·         Posisi awal adalah jongkok dengan kedua kaki rapat dan tumit sedikit diangkat.
·         Sementara itu, kepala menunduk ke bawah dan dagu dirapatkan ke dada.
·         Tangan berada di samping telinga dengan telapak tangan menghadap ke atas.
·         Bergulinglah ke belakang dengan menjatuhkan bokong ke belakang.
·         Pastikan Anda memberikan gaya tolak yang cukup untuk mendorong tubuh ke belakang.
·         Tarik lutut ke belakang kepala saat punggung sudah menyentuk matras.
·         Ketika kaki sudah menyentuk matras, gunakan telapak tangan di atas matras untuk menyeimbangkan tubuh.
·         Angkat kepala untuk kembali ke posisi akhir jongkok lalu berdiri.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar Anda sukses melakukan backward roll:
·         Pastikan tangan tidak terlalu jauh ke belakang sehingga tubuh tidak bisa melakukan tolakan.
·         Untuk menjaga keseimbangan tubuh yang baik saat mengguling ke belakang, tubuh harus tetap “bulat”.
·         Kepala tidak boleh menoleh ke samping, harus senantiasa lurus.
·         Mendaratlah dengan telapak kaki untuk menjaga keseimbangan saat kembali ke posisi awal
3.     Lompat Harimau


Sesuai namanya, lompat harimau adalah gerakan melompat yang menyerupai harimau yang sedang menerkam. Secara prinsip, teknik yang digunakan pada lompat harimau kurang lebih sama dengan teknik guling depan. Yang membedakan hanya awalannya saja. Berikut langkah-langkahnya:
·         Posisi awal adalah berdiri tegak dengan kedua tangan lurus di samping.
·         Menggunakan papan tolakan, melompatlah ke depan dengan lengan diayunkan ke atas.
·         Saat tubuh melayang di udara, lentingkan badan dan lipat lutut di depan dada.
·         Luruskan tungkai sesaat sebelum mendarat.
·         Posisi akhir adalah jongkok lalu berdiri.
4. Guling Lenting (Lenting Tengkuk)
Gerakan ini sebenarnya adalah modifikasi dari roll depan, jadi jika Anda sudah menguasai roll depan, lenting tengkuk akan lebih mudah Anda pelajari. Berikut langkah-langkahnya:
·         Posisi awal adalah berdiri tegak dengan kedua tangan lurus di samping badan.
·         Angkat kedua tangan ke depan dan bungkukkan badan, lalu letakkan telapak tangan di atas matras.
·         Tekuk kedua siku agak ke samping, lalu masukkan kepala di antara dua tangan.
·         Sentuhkan bahu ke matras.
·         Bergulinglah ke depan.
·         Saat tubuh sudah berada di atas kepala, lesatkan kedua kaki ke depan dibantu oleh kedua tangan yang mendorong badan dengan menekan matras.
·         Kombinasi gerakan ini akan membuat tubuh melenting ke depan.
·         Saat mendarat, lipat kedua lutut, tarik dagu dan lutut ke dada dengan posisi tangan merangkul lutut.
·         Posisi akhir adalah berdiri kembali.
5. Guling Lenting (Lenting Tengkuk)
Gerakan ini sebenarnya adalah modifikasi dari roll depan, jadi jika Anda sudah menguasai roll depan, lenting tengkuk akan lebih mudah Anda pelajari. Berikut langkah-langkahnya:
·         Posisi awal adalah berdiri tegak dengan kedua tangan lurus di samping badan.
·         Angkat kedua tangan ke depan dan bungkukkan badan, lalu letakkan telapak tangan di atas matras.
·         Tekuk kedua siku agak ke samping, lalu masukkan kepala di antara dua tangan.
·         Sentuhkan bahu ke matras.
·         Bergulinglah ke depan.
·         Saat tubuh sudah berada di atas kepala, lesatkan kedua kaki ke depan dibantu oleh kedua tangan yang mendorong badan dengan menekan matras.
·         Kombinasi gerakan ini akan membuat tubuh melenting ke depan.
·         Saat mendarat, lipat kedua lutut, tarik dagu dan lutut ke dada dengan posisi tangan merangkul lutut.
·         Posisi akhir adalah berdiri kembali.